Prajurit TNI Gagalkan Peredaran Miras 6.000 Liter di Bandung, 6 Pelaku Ditangkap

Agi Ilman
Dandim 0624 Kabupaten Bandung Letkol Inf Tinton Amin Putra saat gelar perkara kasus peredaran minuman fermentasi jenis tuak di Koramil Soreang. (Foto: MPI/Agi Ilman)

BANDUNG, iNews.id - Prajurit TNI dari Koramil Soreang menggagalkan peredaran minuman fermentasi jenis tuak di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Pengungkapan kasus ini saat anggota melakukan operasi patroli rutin, Kamis (6/2/2025).

Dalam operasi ini, enam pelaku termasuk sopir dan kernet diamankan. Selain itu sekitar 6.000 liter tuak disita dari empat mobil boks yang dibawa para pelaku.

Dandim 0624 Kabupaten Bandung Letkol Inf Tinton Amin Putra mengatakan, penangkapan ini merupakan bagian dari kegiatan patroli rutin yang dilaksanakan jajaran Koramil Soreang.

“Hari ini kami telah melaksanakan penangkapan terhadap peredaran miras di wilayah Kabupaten Bandung,” ujarnya saat ditemui di Koramil Soreang di Desa Sadu, Kabupaten Bandung, Kamis (6/2/2025).

Tinton menjelaskan, dalam patroli tersebut anggota menyita 200 jeriken berisi tuak yang masing-masing mobil membawa sekitar 50 jeriken.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 hari lalu

Kecelakaan Maut Mobil TNI Terjun ke Jurang di Yalimo Papua, 4 Prajurit Gugur

16 hari lalu

Momen Haru 449 Prajurit TNI Kembali ke Blora usai Setahun Bertugas di Papua

22 hari lalu

Tamsyi Tour Perluas Ekosistem Umrah, Gandeng UMKM Jawa Barat hingga Luncurkan Taman Umroh

22 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 7 Oktober 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

23 hari lalu

Avanza Parkir di Fasilitas Umum Majalengka, Ternyata Jual Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal