Pria di Kulonprogo Perkosa Nenek 64 Tahun, Korban Dicekoki Miras

Basuki Utomo
Seorang pria di Kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta ditangkap polisi usai memerkosa seorang nenek berusia 64 tahun. (Foto: Basuki Utomo).

KULONPROGO, iNews.id - Seorang pria di Kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta ditangkap polisi usai memerkosa seorang nenek berusia 64 tahun. Pelaku nekat melancarkan aksinya dengan modus sedang memburu kijang.

Pelaku berinisial PR berusia 36 tahun. Sementara korban berinisial STY warga Pengasih, Kulonprogo yang tinggal sendirian di rumahnya dekat hutan.

Kanit Reskrim Polsek Pengasih, Iptu Triyono menjelaskan, kronologi peristiwa pemerkosaan itu berawal saat korban yang merupakan janda dan tinggal sendiri ini hendak tidur di rumahnya. 

Tiba-tiba, kata dia korban mendengar suara laki-laki dari luar rumah. Saat dicek suara tersebut bersumber dari lokasi keberadaan pelaku.

Pada kesempatan itu, pelaku sempat meminta korban untuk tidak khawatir karena kedatangannya di sekitar rumah korban untuk berburu kijang. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
13 hari lalu

Dikira Sudah Meninggal, Nenek 76 Tahun Pulang ke Jember setelah 34 Tahun Merantau di Malaysia

20 hari lalu

Nenek 60 Tahun di Pemalang Tercebur Sumur 12 Meter, Tewas saat Dievakuasi

21 hari lalu

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka

22 hari lalu

Avanza Parkir di Fasilitas Umum Majalengka, Ternyata Jual Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

24 hari lalu

Bayi 8 Bulan Kritis hingga Meninggal di Labura, Diduga Korban Kekerasan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal