Pria di Serang Banten 2 Tahun Perkosa Adik Ipar, Terungkap usai Tepergok Istri

Fariz Abdullah
Ilustrasi pria di Serang, Banten memerkosa adik ipar selama 2 tahun. (Foto: Ist)

SERANG, iNews.id - Pria 28 tahun berinisial MA warga Desa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten ditangkap polisi. Dia tersandung kasus asusila terhadap anak di bawah umur yang merupakan adik iparnya.

Pelaku tega memerkosa adik kandung istrinya yang masih berusia 15 tahun. Mirisnya lagi, pemerkosaan ini sudah terjadi berulang kali selama 2 tahun.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES mengatakan, korban sudah menjadi korban pelecehan oleh kakak ipar sejak tahun 2022.

"Awalnya, pelaku mabuk minuman keras (Miras) pulang ke rumahnya. Ketika itu, suasana rumah dalam kondisi sepi, hanya ada adik iparnya," ujar AKP Andi, Jumat (21/3/2025).

Melihat hanya ada adik ipar di rumah, pelaku MA merayu korban untuk melakukan hubungan suami istri. Korban sempat menolak, namun pelaku mengancam sambil memaksanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Gempa Terkini Guncang Sumur Banten, Cek Magnitudo dan Pusat Getarannya!

6 hari lalu

Nelayan Banten Nekat Tetap Melaut di Tengah Guyuran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

6 hari lalu

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Capai Pesisir Banten, Warga Rasakan Mata Pedih

10 hari lalu

Kronologi Pembunuh Perempuan dalam Kardus Ditangkap di Banten, Hendak Kabur ke Palembang

18 hari lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal