Pria Injak Alquran di Garut Ditangkap Polisi, Pelaku Minta Maaf

Ii Solihin
Pria yang injnak Alquran, HK ditangkap petugas Polres Garut, Selasa (31/12/2019). (Foto: iNews/Ii Solihin)

Sebelumnya, Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU KH Robikin Emhas meminta masyarakat jangan terpancing dengan kasus dugaan pemuda menginjak-injak Alquran di Garut, Jawa Barat.

Menurut Robikin, masyarakat jangan mengambil tindakan di luar hukum yang justru menodai ajaran Islam.

“Alhamdulillah polisi sigap melakukan penanganan. Kita percayakan pengungkapan peristiwanya kepada polisi. Supaya dilakukan penyelidilan secara transparan dan akuntabel,” kata Robikin dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/12/2019).

Staf ahli Wakil Presiden Ma’ruf Amin itu mengatakan, jika berdasar hasil penyelidikan peristiwa dimaksud merupakan tindak pidana, polisi wajib menindak pelaku. Namun jika apa yang beredar di medsos tersebut adalah hoaks, polisi perlu memburu pembuat hoaksnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gempa Terkini M3,0 Guncang Bandung, Terasa di Kertasari hingga Pacet

4 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 15 Agustus 2026, Cek Lokasinya

5 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 14 Agustus 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

6 hari lalu

Viral IRT Ngamuk di Kantor Advokat Karawang, Pengadilan Agama dan Peradi Buka Suara

6 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 13 Agustus 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal