Pria yang Palak Pedagang di Rengasdengklok Karawang Roboh Ditembak Polisi

Nila Kusuma
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menunjukkan pistol mainan yang digunakan JP untuk menakuti pedagang. (FOTO: NILAKUSUMA)

AKBP Wirdhanto Hadicaksono, berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku merupakan pengangguran dan warga Kecamatan Rengasdengklok.

Saat video viral tersebut pelaku meminta uang kepada seorang pedagang sebesar Rp300.000. Namun pedagang hanya memberi uang Rp100.000 sehingga pelaku marah. Cekcok mulut pun terjadi dan pelaku kesal. Kemudian, pelaku mencabut pistol mainan tersebut untuk menakuti pedagang. 

"Dari hasil pemeriksaan pelaku diketahui dalam kondisi mabuk dan pistol yang digunakan merupakan mainan," ujar AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Kapolres Karawang menuturkan, dari pengakuan pelaku sudah menjalankan aksi pemalakan kepada pedagang di Pasar Rengasdengklok 3 bulan kebelakang. 

Tercatat sudah ada 5 korban yang sudah dipalak oleh pelaku. Pelaku dalam menjalankan aksinya menyasar pedagang dengan meminta uang antara Rp50.000 hingga Rp300.000 per pedagang. "Pelaku meminta japrem pedagang nilainya variatif," tutur Kapolres Karwang.

Pelaku JP dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ketua KPU Karawang Mendadak Mengundurkan Diri, Persiapan Maju di Pileg 2024?

57 tahun lalu

Launching Lagu di Karawang, Tentara dan Polisi Nyanyi Sinergistitas TNI dan Polri

57 tahun lalu

Ketua KPU Karawang Tiba-tiba Mengundurkan Diri, Ada Apa?

57 tahun lalu

3 Ekor Anjing Peliharaan Dokter Wayan Dievakuasi dari Rumah Mewah di Klari Karawang

57 tahun lalu

TNI Polri Bersihkan Rumah dr Wayan di Karawang, Lantai Atas Jadi Sarang Ular

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal