Prostitusi Online Berkedok Pijat di Cirebon Dibongkar, Polisi Tangkap Mucikari

Toiskandar
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi menginterogasi tersangka GMI, mucikari prostitusi online. (Foto: iNews/Toiskandar)

Dalam menjalankan aksinya, ujar Kombes Pol M Syahdudi, GMI menawarkan sejumlah perempuan melalui apilakasi chat dengan modus terapi kebugaran.

Terbongkarnya praktik prostitusi online ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas meresahkan di salah satu penginapan di kawasan Ciledug, Cirebon.

"Petugas yang melakukan penyelidikan, menangkap basah transaksi syahwat dengan modus terapi pijat tersebut," ujar Kombes Pol M Syahduddi.

Kapolresta Cirebon menuturkan, saat ini, petugas masih melakukan pendalaman terakit transaksi kencan singkat yang telah berlangsung sejak dua bulan ini. 

"Untuk mempertanggungjawankan perbuatannya, tersangka GMI dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman enam tahun penjara," tutur Kapolres Cirebon.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Ratusan Karung Beras Bantuan Menumpuk di Rumah Warga Cirebon, Polisi Turun Tangan

12 hari lalu

Heboh Koperasi Desa Merah Putih di Cirebon di Tengah Kuburan, Begini Faktanya

15 hari lalu

Inovasi Aryanto Misel Cirebon, Sulap Kulit Singkong Jadi Bom Bola Pemadam Api

1 bulan lalu

Terekam CCTV! Kecelakaan 2 Mobil Tabrakan di Pantura Cirebon gegara Sopir Mengantuk

1 bulan lalu

Berantas Prostitusi Liar di Krian, Satpol PP Sidoarjo Bakar Puluhan Lapak Liar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal