Pura-pura Nyapa, Begal Bersenpi Rampas Motor di Sukabumi, Pelaku Berhasil Ditangkap

Ilham Nugraha
Polisi menyita barang bukti dari pelaku pembegalan di Sukabumi. (Foto: iNews.id/Ilham Nugraha)

Setelah kejadian tersebut, korban berhasil menemukan handphone yang dibuangnya dan menghubungi temannya yang sedang bekerja di proyek jalan tidak jauh dari lokasi kejadian. Sesaat pelaku pun diadang teman korban hingga akhirnya dibawa ke Polsek Tegalbuleud. 

"Pelaku J berhasil dicegat dan diamankan oleh warga sebelum kemudian diserahkan kepada anggota kepolisian sektor Tegalbuleud," tuturnya. 

Akibat perbuatannya, Pelaku J dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancanan paling lama 12 tahun penjara. Namun, S pelaku yang kabur masih dalam pengejaran Satreskrim Polres Sukabumi. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

Begal Teror Bandung, Pelaku Hunus Golok dan Ancam Korban lalu Gasak Motor

10 hari lalu

Modus Pura-Pura Bantu Motor Mogok, 4 Begal di Makassar Rampas HP Pemotor!

16 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

17 hari lalu

Begal Apes di Surabaya, Jatuh dari Motor Saat Korban Melawan Malah Ditinggal Kabur Rekannya

31 hari lalu

Tragis! Pelajar SMA Ditembak Begal di Lampung Utara, Usus dan Ginjal Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal