Putusan MK Batas Usia Capres-Cawapres, Mahasiswa Jabar Sebut Pengkhianatan Demokrasi

Arif Budianto
Ikatan Mahasiswa Revolusioner Jawa Barat saat aksi di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Selasa (21/11/2023). (Foto: Istimewa)

Akhir-akhir ini, kata Mulyadi banyak sekali fenomena yang terjadi di sebuah negara kita indonesia yang menunjukan secara terang-terangan bahwa bangsa dan negara ini mengalami kemunduran demokrasi. 

Salah satunya diduga adanya intervensi istana dalam keputus MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, MK memaknai Pasal 169 huruf q UU Pemilu menjadi “Persyaratan menjadi calon presiden dan wakil presiden adalah: q. Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah”. 

Mulyadi menambahkan pada 16 Oktober 2023 silam yang saat itu Mahkamah Konstitusi di Ketua oleh Anwar Usman dianggap adanya konflik kepentingan karena sang keponakan, Gibran Rakabuming Raka yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Solo berhasil lolos menjadi Cawapres Prabowo Subianto berkat keputusan tersebut. 

Selanjutnya, Mulyadi menjelaskan meskipun telah dibentuknya MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) dan membuahkan hasil bahwa Anwar Usman dicopot dari Ketua MK karena terbukti melanggar kode etik berat, tapi hal tersebut tidak mempengaruhi atas putusan MK sebelumnya, karena MKMK tidak punya kewenangan dalam hal tersebut.

"Mungkin tidak apa-apa paman dicopot dari jabatan asalkan sang keponakan lolos dalam kompetisi Pencawapresan. Kira-kira begitu fenomena yang terjadi saat ini," tutur Mulyadi dalam orasinya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anwar Usman Tak Hadir RPH Perkara Batas Usia Capres-Cawapres, MK: Sesuai Putusan MKMK

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Semarang Rusuh, Sejumlah Polisi Luka Gerbang Balai Kota Roboh

57 tahun lalu

Weekend Story: Manuver DPR Berbuah Kericuhan, Bagaimana Nasib Pilkada 2024?

57 tahun lalu

Kawal Putusan MK, Aksi Mahasiswa Unpad Sempat Memanas di DPRD Pangandaran

57 tahun lalu

Di Depan Demonstran, Anggota DPRD Jember: Sadarkan Rakyat Negara Kondisi Darurat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal