Ratusan Tukang Gigi se-Jawa Barat Juga Demonstrasi Tolak RKUHP, Ini Alasannya

Ervan David
Ratusan orang tukang gigi se-Jabar berdemonstrasi menolak RKUHP di depan Gedung DPRD Jabar, Kamis (26/9/2019). (Foto: iNews/Ervan David)

BANDUNG, iNews.id – Ratusan tukang gigi berdemonstrasi ke Gedung DPRD Jawa Barat (Jabar), Kamis siang (26/9/2019). Massa yang tergabung dalam Serikat Tukang Gigi Indonesia (STGI) tersebut menolak Rencana Undang-Undang (RUU) KUHP karena dinilai merugikan profesi mereka.

Pantauan iNews, massa membawa spanduk serta poster berisi tuntutan mereka. Massa yang datang disambut pengawalan ketat pihak kepolisian yang telah berjaga di pintu gerbang DPRD Jabar.

Dalam aksinya massa menyampaikan alasan mereka mendesak DPR membatalkan RKUHP. Salah satu pasal dalam RUU itu dinilai mengancam profesi tukang gigi, tepatnya pada Pasal 276 ayat 2.

Ratusan orang tukang gigi se-Jabar berdemonstrasi menolak RKUHP di depan Gedung DPRD Jabar, Kamis (26/9/2019). (Foto: iNews/Ervan David)


Pasal 276 ayat 2 tersebut berbunyi, “setiap orang yang menjalankan pekerjaan menyerupai dokter atau dokter gigi sebagai mata pencaharian baik khusus maupun sambilan dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak kategori lima V atau sebesar Rp500 juta.”

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
13 hari lalu

Demo Berujung Ricuh, Mahasiswa Bakar Ban dan Berupaya Tembus Gerbang Pemkot Cilegon

1 bulan lalu

Demo Desak Dugaan Penganiayaan Aktivis di Asahan, Mahasiswa dan Ormas Nyaris Bentrok

1 bulan lalu

Mahasiswa Unsoed Demo Gedung Rektorat, Desak Evaluasi Total usai OTT KPK

1 bulan lalu

Demo di Depan Kantor Bupati Gowa Ricuh, Massa Terobos Gerbang

2 bulan lalu

Demo Kelompok Tani di Kisaran Ricuh, Sejumlah Orang Terluka dan Mobil Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal