Rekonstruksi Kasus Tabrak Lari Nagreg, Kolonel Inf Priyanto Gotong Korban

Tim iNews.id
Tersangka Kolonel Priyanto melakukan adegan saat rekonstruksi kasus tabrak lari di Jalan Nasional III, Desa Ciaro, Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). (Foto-Foto: ANTARA/Raisan Al Farisi)

Selain rekonstruksi kecelakaan lalu lintas pada Rabu 8 Desember 2021 sekitar pukul 15.30 WIB itu, penyidik Puspomad juga menggelar reka ulang kejadian saat ketiga tersangka membuang korban di jebatan Sungai Serayu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. 

Panglima TNIJenderal Andika Perkasa sebelumnya menyebutkan ketiga oknum anggota TNI itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan Kolonel Priyanto ditahan di Smart Instalasi Tahanan Militer Pomdam Jaya tapi di ruangan berbeda.

Diberitakan sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, telah meminta pemberkasan dan penyelidikan diselesaikan pada Kamis (6/1/2022) minggu depan dan segera diserahkan ke Oditur Militer. Andika pun menginstruksikan Oditur untuk mempercepat proses pemberkasan dan segera dilimpahkan ke pengadilan.

“Mereka akan terkena beberapa pasal. Selain 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, juga Pasal 328, 333, 359, dan 55 KUHP serta UU nomor 22/209. Kami maksimalkan tuntutan hukuman seumur hidup,” ucap Panglima TNI. 

Tiga oknum TNI yang terlibat, Kolonel Inf Priyanto, Kopral Satu Andreas Dwi Atmoko, dan Kopral Dua Ahmad S. Proses hukum tegas dilakukan untuk mencegah kasus serupa terulang kembali.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hari Ini Akan Digelar Rekonstruksi Kasus Nagreg dan Pembuangan Korban di Sungai Serayu 

57 tahun lalu

Ayah Handi Saputra Haru dan Bahagia Terima Motor Baru dari Pangdam Siliwangi

57 tahun lalu

Kasus Nagreg, 3 Oknum TNI AD Dituntut Penjara Seumur Hidup Bukan Hukuman Mati

57 tahun lalu

Kasus Nagreg, Panglima TNI Jenderal Andika: Kolonel Inf Priyanto Sempat Berbohong

57 tahun lalu

Kasus Nagreg, Kopda DA Sebut Handi-Salsabila Dibuang ke Sungai Serayu dari Jembatan di Cilacap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal