Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Nagreg, Kopda DA Sebut Handi-Salsabila Dibuang ke Sungai Serayu dari Jembatan di Cilacap
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Nagreg, Panglima TNI Jenderal Andika: Kolonel Inf Priyanto Sempat Berbohong

Selasa, 28 Desember 2021 - 17:10:00 WIB
Kasus Nagreg, Panglima TNI Jenderal Andika: Kolonel Inf Priyanto Sempat Berbohong
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Panglima TNIJenderal Andika Perkasa menyebut dalam pemeriksaan awal, Kolonel Inf Priyanto, satu oknum anggota TNI terduga pelaku tabrak lari di Nagreg dan pembuang korban Handi Saputra dan Salsabila di Sungai Serayu, sempat berbohong. Namun, akhirnya, Kolonel Inf Priyanto mengakui perbuatannya.

Saat ini, kata Panglima TNI, ketiga oknum TNI AD, Kolonel Inf Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Sertu Ahmad Sholeh, yang terlibat dalam kasus itu, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka ditahan terpisah. Kolonel Inf Priyanto ditahan di Rutan Smart Instalasi Tahanan Militer Pomdam Jaya. Sedangkan Sertu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko, masing-masing ditahan di Bogor dan Cijantung, Jakarta Timur. Penahanan terpisah dilakukan untuk memudahkan penyidikan.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, Kolonel Inf Priyanto sempat mencoba menutup-nutupi tindakan yang dilakukannya dengan cara berbohong kepada penyidik. Kendati demikian, kebohongan itu terungkap setelah penyidik meminta keterangan dari saksi lain.

"Kolonel P awal kami periksa, setelah kita dapat info dari Polresta Bandung, kami lakukan pemeriksaan di satuannya di Gorontalo. Nah itu sudah mulai ada usaha-usaha berbohong. Tapi setelah kami konfirmasi dari saksi lain, ternyata mulai perlahan-perlahan (terbukti)," kata Panglima TNI di Jakarta, Selasa (28/12/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut