Respons IDI Jabar soal Dokter PPDS FK Unpad Diduga Perkosa Keluarga Pasien di RSHS

Agi Ilman
Majelis Etika Kedokteran IDI Jawa Barat untuk menindaklanjuti masalah dokter PPDS FK Unpad diduga pelaku pemerkosaan sesuai dengan kode etik profesi dokter. (Foto: Ist)

“Pembahasan akan dilakukan di Majelis Etika Kedokteran IDI Jawa Barat untuk menindaklanjuti masalah ini sesuai dengan kode etik profesi dokter,” katanya.

Sebelumnya, seorang dokter PPDS residen anastesi diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anggota keluarga pasien dengan modus membius korban di RSHS Bandung. Peristiwa itu terjadi pada pertengahan Maret 2025 dan saat ini telah dilaporkan ke Polda Jabar.

Direktur Utama RSHS dr Rachim Dinata Marsidi membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual tersebut. Pelaku yang merupakan mahasiswa PPDS semester dua yang kini telah dikembalikan ke Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).

“Korban diduga dibius oleh yang bersangkutan yang merupakan mahasiswa PPDS Anestesi. Ini tindakan kriminal dan kami sudah tidak izinkan dia belajar atau praktik di RSHS,” ujar Rachim saat dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025).

Rachim menjelaskan mahasiswa tersebut bukanlah pegawai RSHS, melainkan peserta didik dari Unpad yang sedang menjalani pendidikan profesi di rumah sakit tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
21 hari lalu

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka

24 hari lalu

Bayi 8 Bulan Kritis hingga Meninggal di Labura, Diduga Korban Kekerasan Seksual

1 bulan lalu

BNI Perkuat Peran sebagai Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

2 bulan lalu

Dokter PPDS Meninggal di RSUP Kariadi, Undip Buka Suara soal Isu Perundungan

2 bulan lalu

Kabar Duka! Dokter PPDS Undip Meninggal Dunia, Dikaitkan Dugaan Bullying

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal