Respons ITB soal Penangkapan Mahasiswi FSRD gegara Meme Prabowo-Jokowi Ciuman

Agus Warsudi
ITB memberikan tanggapan terkait penangkapan mahasiswi oleh Bareskrim Polri terkait meme Prabowo-Jokowi. (Foto: Dok)

Bareskrim Polri menerapkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk menangkap mahasiswi FSRD ITB tersebut.

"Benar, seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).

"Tersangka SSS melanggar Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 dan/atau Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 Undang-Undang ITE," ujar Brigjen Pol Trunoyudo.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
11 jam lalu

7 Perempuan di Jateng Jadi Korban Deepfake AI, Semuanya Alumni SMAN 1 Cepu

3 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

5 hari lalu

9 Pelaku Penyerangan Polisi di Katingan Ditangkap, 4 Orang Masih Diburu

10 hari lalu

Bareskrim Limpahkan 3 Tersangka Penyerangan Polisi di Katingan ke Polda Kalteng

19 hari lalu

Terungkap! 3 Bandar Narkoba Bunuh 3 Polisi di Katingan Melawan Pakai Mandau saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal