Ribuan E-KTP Rusak di Bandung Dimusnahkan Disdukcapil

Yogi Pasha
Ilustrasi e-KTP rusak. (Foto: iNews.id)

BANDUNG, iNews.id – Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung telah memusnahkan ribuan Kartu Tanda Kependudukan (KTP) elektronik yang rusak. Pemusnahan sekitar 9.631 e-KTP rusak sesuai dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Disdukcapil Pemkot Bandung Popong W Nuraeni mengatakan, pemusnahan sebanyak 9.631 e-KTP merupakan tahap pertama yang baru terkumpul dari 13 kecamatan.

“Sisanya, kami akan lakukan pemusnahan kembali setelah seluruhnya terkumpul,” kata Popong usai kegiatan peluncuran Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) di kawasan Jalan Terusan Jakarta, Senin(17/12/2018).

Popong menyebutkan, ribuan e-KTP yang dimusnahkan merupakan identitas yang dikeluarkan pemerintah pusat pada 2011-2012. Kondisinya dinyatakan tidak layak dan rusak.

“Dulu KTP kan dari pusat langsung diberikan ke kecamatan. Banyak yang rusak, tidak sesuai, dan invalid. Nah, yang rusak ini sudah kami musnahkan,” ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Dirjen Bina Pemdes La Ode Sebut Batas Definitif Desa Mendesak untuk Kepastian Hukum

1 bulan lalu

Rawan Sengketa Wilayah, Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Indonesia

1 bulan lalu

Ratusan Desa di Sultra Jadi Sasaran Penegasan Batas Wilayah, Cegah Potensi Masalah

1 bulan lalu

Beri Kepastian Hukum Tanah Warga, Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di 8 Kabupaten

4 bulan lalu

Percepat Kebijakan Satu Peta, Kemendagri Gandeng Bank Dunia Tuntaskan Batas Desa di Sultra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal