Ribuan Pasutri di Purwakarta Belum Punya Akta Nikah, Pemkab Gelar Isbat Massal

Irwan
Pasutri yang mengikuti isbat nikah massal di Pendopo Kecamatan Kiarapedes, Purwakarta. (Foto: iNews/IRWAN)

PURWAKARTA, iNews.id - Sebanyak 1.500 pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Purwakarta belum tercatat secara adiministrasi sehingga tak memiliki akta atau buku nikah. Karena itu, pemkab menggelar isbat massal bagi 157 pengantin yang belum tercatat secara administrasi itu, Rabu (17/11/2021) siang.

Dari ratusan pasang pengantin itu, beberapa di antaranya telah kakek dan nenek. Mereka telah puluhan tahun menikah namun belum memiliki akta nikah dan tercatat dalam administrasi kependudukan. 

Alasan ribuan warga pasutri di Kabupaten Purwakarta belum tercatat secara administrasi pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) karena tak memiliki biaya. Karena itu, mereka memilih menikah secara agama.

Isbat nikah massal bagi ratusan pasang warga Purwakarta yang belum tercatat secara administrasi di Pendopo Kecamatan Kiarapedes ini dimeriahkan dengan upacara adat penyambutan dan kesenian tari tradisional.

Walaupun sederhana, para pengantin yang sudah berusia lanjut tersebut tetap tampil maksimal. Dengan riasan dan make up tebal, pasangan pengantin semringah karena akan mendapat akta nikah yang telah lama mereka idam-idamkan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
7 hari lalu

Gudang Peralatan Wedding Organizer di Purwakarta Terbakar, Warga Panik

12 hari lalu

Tol Cipularang Macet Panjang Imbas Tabrakan Beruntun 15 Kendaraan, 1 Luka Berat

12 hari lalu

Kronologi Kecelakaan Beruntun 14 Kendaraan di Tol Cipularang, Dipicu Trailer Rem Blong

12 hari lalu

Rem Blong, Truk Trailer Tabrak 13 Kendaraan di Tol Cipularang

1 bulan lalu

Vaksin Rabies Gratis untuk Hewan Peliharaan di Purwakarta, Kucing hingga Musang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal