Ribuan Pasutri di Purwakarta Belum Punya Akta Nikah, Pemkab Gelar Isbat Massal

Irwan
Pasutri yang mengikuti isbat nikah massal di Pendopo Kecamatan Kiarapedes, Purwakarta. (Foto: iNews/IRWAN)

PURWAKARTA, iNews.id - Sebanyak 1.500 pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Purwakarta belum tercatat secara adiministrasi sehingga tak memiliki akta atau buku nikah. Karena itu, pemkab menggelar isbat massal bagi 157 pengantin yang belum tercatat secara administrasi itu, Rabu (17/11/2021) siang.

Dari ratusan pasang pengantin itu, beberapa di antaranya telah kakek dan nenek. Mereka telah puluhan tahun menikah namun belum memiliki akta nikah dan tercatat dalam administrasi kependudukan. 

Alasan ribuan warga pasutri di Kabupaten Purwakarta belum tercatat secara administrasi pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) karena tak memiliki biaya. Karena itu, mereka memilih menikah secara agama.

Isbat nikah massal bagi ratusan pasang warga Purwakarta yang belum tercatat secara administrasi di Pendopo Kecamatan Kiarapedes ini dimeriahkan dengan upacara adat penyambutan dan kesenian tari tradisional.

Walaupun sederhana, para pengantin yang sudah berusia lanjut tersebut tetap tampil maksimal. Dengan riasan dan make up tebal, pasangan pengantin semringah karena akan mendapat akta nikah yang telah lama mereka idam-idamkan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kronologi Ledakan Hebat di Toko Material Purwakarta Tewaskan Pekerja

7 hari lalu

Ledakan Hebat di Toko Material Purwakarta, 1 Pekerja Tewas 3 Rumah Rusak

10 hari lalu

Jelang Tahun Ajaran Baru, Toko Seragam Sekolah di Purwakarta Diserbu Ibu-Ibu

10 hari lalu

Kebakaran di TPA Cikolotok Purwakarta Meluas, Pemadaman Terkendala Cuaca

11 hari lalu

Kebakaran TPA Cikolotok Purwakarta Belum Padam, Api Diduga Dipicu Ledakan Korek Gas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal