Ribuan Rokok Ilegal Disita di Kota Cimahi, Banyak Dijual Secara Terang-terangan 

Yuwono Wahyu
Petugas gabungan merazia rokok ilegal di warung klontongan, Jaln Rancabentang, Kota Cimahi. (Foto: iNews.id/Yuwono Wahyu)

 
Menurut Kasi Lidik dan Sidik Satpol PP Kota Cimahi, Karsa Hudan, razia rokok ilegal ini dilakukan karena selain berbahaya bagi kesehatan juga sangat merugikan negara. Sebab pajak rokok ilegal tidak masuk ke kas negara.
 
"Peredaran rokok ilegal ini cukup marak di Kota Cimahi. Karena harganya memang murah dibanding rokok berpita cukai. Ada yang menjualnya secara terang-terangan ada juga yang sembunyi-sembunyi," kata Karsa.
 
Dia mengatakan, penjual warung klontongan yang terbukti menjual rokok ilegal akan diberikan teguran dan sanksi administrasi. 

Rokok ilegal tersebut dijual lebih murah dibandingkan dengan rokok berpita cukai. Kegiatan seperti ini akan terus digelar untuk menekan peredaran rokok ilegal.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

Banyak Pedagang di Cimahi Ngaku Tidak Tahu Jual Rokok Ilegal Langgar Hukum

9 hari lalu

Terbongkar! 560.000 Batang Rokok Ilegal Diselundupkan lewat Jalur Laut ke Lombok

1 bulan lalu

Bea Cukai Mataram Musnahkan 6,7 Juta Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Rp8,3 Miliar

2 bulan lalu

Tercium Aroma Tembakau, Truk di Tol Banyumanik Ketahuan Bawa 3,28 Juta Rokok Ilegal

3 bulan lalu

Polisi Ungkap 185.420 Batang Rokok Diduga Ilegal Beredar di 4 Kabupaten NTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal