Ridwan Kamil Dorong Daerah Minta Ladang Minyak Marjinal ke Pertamina

Agung Bakti Sarasa
Ketua ADPMET Ridwan Kamil mendorong daerah menggali potensi migas dan energi terbarukan. (Foto: Agung Bakti Sarasa)

"Kita memperjuangkan juga bagi hasil ini. Provinsi daerah lain belum. Nah itulah kita akan berbagi perjuangan sila kelima tadi, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," katanya. 

Direktur Utama (Dirut) MUJ, Begin Troys mengatakan, kepemilikan PI untuk setiap daerah melalui BUMD merupakan peraturan yang berlaku dalam pengelolaan industri migas nasional.

Bersama dengan operator pengelola wilayah kerja migas, BUMD bisa belajar dalam mengelola PI, sehingga daerah bisa mendapatkan tantangan pengembangan usaha energi lainnya termasuk energi baru terbarukan (EBT).

"Arahan dari Ketua APDMET (Ridwan Kamil) bahwa sumber daya alam itu bisa sejalan untuk kesejahteraan dan keadilan masyarakat. Sehingga, kita sebagai BUMD harus membuka akses energi bagi masyarakat dengan pengelolaan potensi energi yang dimiliki dari setiap wilayah," kata Begin.

MUJ yang merupakan pionir pengalihan PI sejak 2017, kata Begin, terus melakukan pengembangan usaha dengan dua anak perusahaan yakni PT MUJ ONWJ dan PT Energi Negeri Mandiri (ENM). Dana PI sendiri dikelola secara profesional untuk mengelola bisnis non PI. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ridwan Kamil Bakal Benahi Sungai Musi, Terinspirasi Konsep Kota Istanbul Turki

57 tahun lalu

Ridwan Kamil: Dana Bagi Hasil Migas Bermasalah, Pemerintah Pusat Harus Transparan

57 tahun lalu

Ridwan Kamil Buka Rakernas Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan

57 tahun lalu

Herman Deru Tagih Janji Ridwan Kamil untuk Tata Ulang Sungai Musi

57 tahun lalu

Ridwan Kamil Jabat Ketum ADPMET, Janji Hadirkan Keadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal