Ridwan Kamil Kutuk Ustaz Cabuli Belasan Santriwati di Bandung, Minta Dihukum Berat 

Agung Bakti Sarasa
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. (Foto: Dok)

Guru pesantren berinisial HW atau Herry Wirawan alias Heri bin Dede itu kini telah diamankan pihak berwajib. Bahkan, HW sudah berstatus terdakwa dan sidang perdana kasus pencabulan tersebut telah digelar secara tertutup, Selasa (7/12/2021) kemarin. 

Tidak hanya di pesantren TM tempatnya mengajar di kawasan Cibiru Kota Bandung, Herry juga mencabuli santriawatinya di apartemen hingga hotel. 

Perbuatan cabul tersebut terdakwa di berbagai tempat, di antaranya di Yayasan Pesantren TM, Yayasan Komplek Sinergi, Pesantren MH, Basecamp, Apartemen TS Bandung, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N, dan Hotel R. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh Guru Pesantren Perkosa Belasan Santriwati di Bandung, Ini Respons Kemenag

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 9 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

Ridwan Kamil Ajukan Hak Angkat Anak ke PA Bandung usai Cerai dengan Atalia

57 tahun lalu

Juru Parkir Tewas di Jalan Surapati Bandung Ternyata Dibunuh Pengamen, Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 8 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal