Rumah Produksi Tembakau Sintesis di Padasuka Cimahi Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Agus Warsudi
Polisi membongkar kasus tembakau sintetis di Kota Cimahi,. (Foto: iNews)

CIMAHI, iNews.id - Polisi membongkar kasus peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di Gang Bakti Jalan Cisangkan Hilir, Kelurahan Padasuka, Kota Cimahi. Polisi menangkap empat tersangka dan menyita barang haram yang diproduksi di sebuah rumah kontrakan.

Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurallah Adi Putra mengatakan, tiga tersangka yang ditangkap Dimas Arya Pratama (DAP), Sandy Hermawan (SH), dan Muhammad Rafly (MR). Mereka ditangkap saat sedang memproduksi tembakau sintetis.

"Rumah kontrakan digunakan para pelaku sebagai home industri, tempat produksi pembuatan, penjualan, menyimpan dan menawarkan narkotika golongan 1, tembakau sintetis," kata Kapolres Cimahi didampingi Kasatres Narkoba AKP Tanwin Nopiansah saat rilis kasus, Jumat (18/4/2025).

AKBP Niko Nurallah Adi Putra menyatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan terhadap terhadap SH. 

Dari hasil pendalaman, polisi kemudian meringkus MR dan DAP hingga menemukan rumah kontrakan yang dijadikan tempat produksi tembakau sintetis.

"Dari tiga tersangka, dua orang bertugas mengedarkan atau menjual barang - barang yang diproduksi oleh pelaku DAP," ujar AKBP Niko.

Dari tangan para tersangka, tutur Kapolres Cimahi, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 37 botol berisi cairan yang mengandung narkotika dan 40 gram tembakau sintetis yang bernilai Rp350 juta. 

"Dari pengungkapan kasus dan penyitaan barang bukti ini, bisa menyelamatkan kurang lebih 35.000 jiwa," tutur AKBP Niko.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polres Cimahi Bongkar Laboratorium Tembakau Sintetis, Sita 150,8 Kg Narkotika

20 hari lalu

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Rokan Hulu, Sita Sabu 1 Kg Lebih dan 246 Pil Ekstasi

20 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

31 hari lalu

2 Pria Ditemukan Bersimbah Darah di Kamar Kontrakan Cimahi, 1 Tewas

31 hari lalu

Usut Peredaran Narkoba di Kelab Malam Batam, Bareskrim Polri Tetapkan 6 Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal