Rumah Produksi Tembakau Sintesis di Padasuka Cimahi Digerebek, 3 Orang Ditangkap

Agus Warsudi
Polisi membongkar kasus tembakau sintetis di Kota Cimahi,. (Foto: iNews)

CIMAHI, iNews.id - Polisi membongkar kasus peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di Gang Bakti Jalan Cisangkan Hilir, Kelurahan Padasuka, Kota Cimahi. Polisi menangkap empat tersangka dan menyita barang haram yang diproduksi di sebuah rumah kontrakan.

Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurallah Adi Putra mengatakan, tiga tersangka yang ditangkap Dimas Arya Pratama (DAP), Sandy Hermawan (SH), dan Muhammad Rafly (MR). Mereka ditangkap saat sedang memproduksi tembakau sintetis.

"Rumah kontrakan digunakan para pelaku sebagai home industri, tempat produksi pembuatan, penjualan, menyimpan dan menawarkan narkotika golongan 1, tembakau sintetis," kata Kapolres Cimahi didampingi Kasatres Narkoba AKP Tanwin Nopiansah saat rilis kasus, Jumat (18/4/2025).

AKBP Niko Nurallah Adi Putra menyatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan terhadap terhadap SH. 

Dari hasil pendalaman, polisi kemudian meringkus MR dan DAP hingga menemukan rumah kontrakan yang dijadikan tempat produksi tembakau sintetis.

"Dari tiga tersangka, dua orang bertugas mengedarkan atau menjual barang - barang yang diproduksi oleh pelaku DAP," ujar AKBP Niko.

Dari tangan para tersangka, tutur Kapolres Cimahi, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 37 botol berisi cairan yang mengandung narkotika dan 40 gram tembakau sintetis yang bernilai Rp350 juta. 

"Dari pengungkapan kasus dan penyitaan barang bukti ini, bisa menyelamatkan kurang lebih 35.000 jiwa," tutur AKBP Niko.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
17 hari lalu

Kapolda Jateng Warning Keras Anggota: Bekingi Judi dan Narkoba, Siap-Siap Dipecat!

17 hari lalu

Polda Sulbar Bongkar Peredaran Narkoba, Diduga Libatkan Oknum Polisi dan PNS

19 hari lalu

Kampung Narkoba Gunung Bugis Balikpapan Digerebek, 48 Orang Positif Narkotika

21 hari lalu

WNA Malaysia Ditangkap Polisi di Perbatasan Sambas, Bawa Sabu Siap Edar

23 hari lalu

Bawa Ganja 2 Kg, Pria di Bengkulu Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal