Satgas Temukan 70 Pelanggaran di Bandung Raya, Sanksi Bisa Denda 50 Juta hingga Kurungan

Arif Budianto
Petugas Satlantas Polrestabes Bandung dan Dishub Kota Bandung menutup Jalan Asia Afrika-Tamblong. (Foto: Istimewa)

Sanksi bagi pelanggar ditetapkan sesuai dengan Perda Nomor 13 tahun 2018 junto No 5/2021 dengan sanksi denda atau ancaman pidana kurungan. Untuk diketahui, denda maksimal bagi perorangan senilai Rp5 juta dan bagi pelaku usaha Rp50 juta, ditambah kurungan 3 bulan. 

Selain sidang di tempat, kata dia, sidang pelanggaran yustisi juga akan  dilaksanakan di Pengadilan Negeri Kota Bandung. 

"Intinya bukan  menakut-nakuti, tetapi memberikan efek jera dan pemahaman bahwa protokol kesehatan saat ini sangat penting dilaksanakan. Peningkatan kasus terjadi karena rendahnya kedisiplinan melaksanakan protokol kesehatan," katanya.

Namun, Ade mengaku, dalam menegakkan prokes di kawasan aglomerasi Bandung Raya, petugas gabungan mengalami kendala yakni kebijakan antarpemda yang berbeda. 

Menurutnya, ada perbedaan jam operasional tempat hiburan, warung, kafe dan restoran di wilayah Bandung Raya. Hal itu dikhawatirkan akan memicu pergerakan warga terutama di wilayah perbatasan.

Dicontohkan, untuk wilayah Kota Bandung jam operasional maksimal restoran atau tempat makan adalah pukul 19.00 WIB, sementara di Kabupaten Bandung masih boleh beroperasi hingga pukul 21.00 WIB. Untuk mengantisipasi, petugas melakukan penyekatan di perbatasan agar tidak ada mobilisasi ke tempat rawan tersebut dari kota ke kabupaten. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Masih Zona Merah, Pemkot Bandung Pastikan Bakal Perketat Pengawasan 

3 hari lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 7 Agustus 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

4 hari lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 6 Agustus 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

5 hari lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 5 Agustus 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

6 hari lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 4 Agustus 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal