Satres Narkoba Polres Cimahi Buru Pemasok Sabu ke Artis Sinetron

Adi Haryanto
Artis sinetron NJY alias Eben alias Boris ditangkap polisi gegara mengonsumsi sabu di Guest House, kawasan Lembang. (Foto/Dok.MPI)

Sehingga pengembangan kasus ini terus dilakukan kepada pihak-pihak yang diduga menjual barang ke tersangka. "Penjualnya masih kami kejar dan sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)," ujar Bang Nas.

Kasatres Narkoba Polres Cimahi menuturkan, sampai saat ini belum bisa memastikan apakah Boris akan menjalani rehabilitasi atau tidak karena proses penyidikan kasus tersebut masih belum selesai. 

Namun dia bisa saja dilakukan rehabilitasi jika dari hasil penyidikan dia dipastikan hanya pengguna dan bukan sebagai pengedar.

"Kita liat nanti, karena dalam pasal yang disangkakan, yakni Pasal 114, 112, 132 dan 127. Makanya proses penyidikan dan pendalaman terus berjalan," tutur Kasatres Narkoba.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pakai Sabu di Lembang KBB, Artis Sinetron Ini Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang di Cimahi Timpa 11 Orang, PKL hingga Siswa SD

57 tahun lalu

Kejari Geledah Kantor Disnaker Cimahi, Usut Dugaan Korupsi Program Pelatihan

57 tahun lalu

Jenazah Harun Teknisi Helikopter PK-CFX yang Jatuh di Sekadau Dibawa ke Cimahi

57 tahun lalu

Viral Penculikan Anak di Bandung Barat, Remaja Bawa Kabur Siswi SMP 5 Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal