Satres Narkoba Polres Cimahi Buru Pemasok Sabu ke Artis Sinetron

Adi Haryanto
Artis sinetron NJY alias Eben alias Boris ditangkap polisi gegara mengonsumsi sabu di Guest House, kawasan Lembang. (Foto/Dok.MPI)

Sehingga pengembangan kasus ini terus dilakukan kepada pihak-pihak yang diduga menjual barang ke tersangka. "Penjualnya masih kami kejar dan sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)," ujar Bang Nas.

Kasatres Narkoba Polres Cimahi menuturkan, sampai saat ini belum bisa memastikan apakah Boris akan menjalani rehabilitasi atau tidak karena proses penyidikan kasus tersebut masih belum selesai. 

Namun dia bisa saja dilakukan rehabilitasi jika dari hasil penyidikan dia dipastikan hanya pengguna dan bukan sebagai pengedar.

"Kita liat nanti, karena dalam pasal yang disangkakan, yakni Pasal 114, 112, 132 dan 127. Makanya proses penyidikan dan pendalaman terus berjalan," tutur Kasatres Narkoba.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Pakai Sabu di Lembang KBB, Artis Sinetron Ini Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi

7 hari lalu

2 Pria Ditemukan Bersimbah Darah di Kamar Kontrakan Cimahi, 1 Tewas

1 bulan lalu

Update Gempa Dangkal di Cimahi, Getaran Dirasakan Kuat hingga Lembang

1 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Cimahi Berpusat di Darat, Cek Magnitudonya!

4 bulan lalu

Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang di Cimahi Timpa 11 Orang, PKL hingga Siswa SD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal