Sebulan Diburu Polisi, 3 Penjebol Truk di Rest Area 72 Tol Cipularang Purwakarta Ditangkap

Asep Supiandi
Tiga tersangka pembobol truk di Rest Area 72 Tol Cipularang,Purwakarta berhasil ditangkap setelah diburu hampir satu bulan. (Foto: Istimewa)


Mereka, kata dia, menjebol truk dengan cara mencongkel pintu sebelah kanan menggunakan obeng plus minus. Setelah berhasil masuk, pelaku mencongkel ICCU Transmisi High Low dan kemudian memutus kabel pada ICCU tersebut dengan menggunakan gunting.

Akibat perbuatannya, para tersangka ini harus mendekam di Mapolres Purwakarta untuk menjalani serangkaian pemeriksaan. Mereka dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke-4 dan 5 KUHPidana, dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Tak Ada Uang untuk Beli Rokok, 4 Remaja dan 2 Pria Dewasa di Cianjur Nekat Jebol Bengkel

23 hari lalu

Tol Cipularang Macet Panjang Imbas Tabrakan Beruntun 15 Kendaraan, 1 Luka Berat

23 hari lalu

Kronologi Kecelakaan Beruntun 14 Kendaraan di Tol Cipularang, Dipicu Trailer Rem Blong

23 hari lalu

Rem Blong, Truk Trailer Tabrak 13 Kendaraan di Tol Cipularang

2 bulan lalu

Kecelakaan 2 Truk Tabrakan di Tol Cipularang, Muatan Berserakan di Jalan Bikin Macet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal