Sekda Tasikmalaya Terlibat Korupsi Dana Hibah, Ini Kata Ridwan Kamil

Yogi Pasha
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto: Dok/iNews.id)

Delapan tersangka lainnya yakni, Kabag Kesra Setda Maman Jamaludin, Sekretaris Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Ade Ruswandi, Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya Endin, dua PNS bagian Kesra Pemkab bernama Alam Rahadian Muharam dan Eka Ariansyah. Selain itu, tiga warga Lia Sri Mulyani, Mulyana, dan Setiawan.

Kasus tersebut terjadi pada tahun 2017, saat Pemkab Tasikmalaya menganggarkan dana hibah bantuan sosial (bansos) dengan nama kegiatan belanja dana hibah organisasi kemasyarakatan. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tasikmalaya tahun 2017.

Dana yang diajukan untuk program hibah senilai Rp3,9 miliar. Angka tersebut diajukan bagi 21 yayasan keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya. Namun, 21 yayasan yang diajukan dalam proposal untuk mendapatkan bantuan, hanya mendapatkan 10 persen dari total dana atau sekitar Rp395 juta. Sementara sisanya menjadi dana bancakan bagi sembilan tersangka yang terlibat.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
6 hari lalu

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara terkait Kasus Jatah Preman

7 hari lalu

Eks Ketua DPRD Mamuju Ditahan terkait Korupsi Anggaran Makan Minum Rp795 Juta

8 hari lalu

2 Warga Jabar Jadi Korban Love Scam Kripto Jaringan Kamboja, Kerugian Rp4,8 Miliar

8 hari lalu

Dilantik Kapolda Jabar, AKBP Muhammad Aldi Sulaiman Jadi Kapolres Majalengka

11 hari lalu

Heboh Foto Satwa Kurus Usai Eks Dirut Ditangkap Korupsi Pakan, Manajemen KBS Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal