Sekda Tasikmalaya Terlibat Korupsi Dana Hibah, Ini Kata Ridwan Kamil

Yogi Pasha
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto: Dok/iNews.id)

BANDUNG, iNews.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya Abdul Kodir bersama sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Tasikmalaya menjadi tersangka korupsi dana hibah sebesar Rp3,9 miliar. Menyikapi hal itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, menyerahkan seluruh proses hukum kepada kepolisian.

Namun, Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil mengaku tidak bisa berkomentar lebih banyak mengenai penetapan sembilan tersangka korupsi di Pemkab Tasikmalaya oleh Polda Jabar.

“Kita serahkan kepada Polda Jabar. Saya tidak bisa komentar lebih jauh. Kita ikuti saja langkah penegakan hukum. Kita hormati proses hukum yang sudah berlangsung,” kata Emil di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (16/11/2018).

Emil enggan mengomentari apakah jabatan sekda nanti akan diganti oleh pelaksana tugas (plt). “Nanti kita ikut aturan. Kan di mana-mana harus ada proses khususnya ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri). Tentulah pasti kita proses,” ujarnya.

Polda Jabar meningkatkan status Sekda Kabupaten Tasikmalaya Abdul Kodir menjadi tersangka, Kamis (15/11/2018). Abdul Kodir diduga menjadi otak pelaku tindak pidana korupsi bersama delapan orang lain yang merugikan negara sebesar Rp3,9 miliar.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 hari lalu

Mahasiswa di Bandung Barat Ditangkap, Diduga Rakit Bahan Peledak dan Senjata Api

5 hari lalu

Anggota DPRD Muara Enim Hera Elyana Diperiksa KPK, Kasus Apa?

13 hari lalu

Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman 36 Tahun Penjara

13 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

20 hari lalu

Demo HMI Desak KPK Usut Kasus Korupsi di Depan Kantor Bupati Bogor Ricuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal