Sengketa Lahan Dago Elos, Muller Bersaudara Ditetapkan Tersangka Pemalsuan Surat

Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast saat beri keterangan perkembangan kasus sengketa tanah di kawasan Dago Elos, Kota Bandung. (Foto: iNews/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Kasus sengketa tanah di kawasan Dago Elos, Kota Bandung masih bergulir. Polda Jawa Barat (Jabar) dalam pengembangan perkara telah menetapkan Heri Hermawan Muller dan Dodi Rustandi Muller sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kedua Muller bersaudara ini menjadi tersangka dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan atau menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik.

Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil pelaksanaan gelar perkara untuk kasus Dago Elos sesuai Laporan Polisi Nomor: LPB/336/VIII/2023/SPKT/Polda Jabar tanggal 15 Agustus 2023 atas nama pelapor Ade Suherman. Kasus ini yakni tentang dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan atau menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 266 dan atau 263 KUHP.

"Sesuai dengan rekomendasi gelar perkara terhadap terlapor Heri Hermawan Muller dan Dodi Rustandi Muller sebagaimana Pasal 184 KUHAP, sudah ditemukan alat bukti yang mendukung untuk ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka," ujar Jules, Selasa (7/5/2024).

Diketahui, warga Dago Elos, Kecamatan Coblong, Kota Bandung resah setelah Muller bersaudara menggugat kepemilikan tanah yang mereka tempati selama puluhan tahun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 12 September 2026, Cek Lokasinya

2 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

2 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

2 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 11 September 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

3 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 10 September 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal