Sengketa Lahan Dago Elos, Muller Bersaudara Ditetapkan Tersangka Pemalsuan Surat

Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast saat beri keterangan perkembangan kasus sengketa tanah di kawasan Dago Elos, Kota Bandung. (Foto: iNews/Agus Warsudi)

Muller bersaudara mengklaim pemilik tanah di Dago Elos berdasarkan surat yang dikeluarkan pemerintah kolonial Belanda. Saat Belanda menjajah Indonesia, orang tua mereka membeli tanah di Dago Elos.

Untuk menguatkan klaim itu, Muller bersaudara mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung dan dimenangkan oleh Majelis Hakim. Isu eksekusi tanah pun semakin membuat resah warga Dago Elos.

Para warga tidak tinggal diam. Mereka melawan, baik secara hukum maupun turun ke jalan. Bahkan warga beberapa kali menggelar aksi unjuk rasa di PN Bandung.

Pada Senin 14 Agustus 2023 malam, terjadi bentrokan antara massa dengan polisi di kawasan Dago Elos dekat Terminal Dago. Peristiwa itu sempat melumpuhkan kawasan Dago karena massa memblokade jalan dengan membakar ban.

Berdasarkan keterangan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, kronologi kejadian berawal dari aksi massa di depan Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung pada Senin (14/8/2023).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 12 September 2026, Cek Lokasinya

2 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

2 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

2 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 11 September 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

3 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 10 September 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal