Sengketa Lahan Dago Elos, Muller Bersaudara Ditetapkan Tersangka Pemalsuan Surat

Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast saat beri keterangan perkembangan kasus sengketa tanah di kawasan Dago Elos, Kota Bandung. (Foto: iNews/Agus Warsudi)

Saat itu massa berujuk rasa terkait sengketa lahan di Dago Elos. Mereka berorasi dan menyampaikan aspirasi. Perwakilan massa membuat laporan terkait sengketa lahan tersebut.

Petugas yang menerima perwakilan massa meminta mereka kembali untuk membawa alat bukti awal atas laporan yang disampaikan. Namun terjadi kesalahpahaman di tengah massa karena mereka menganggap polisi menolak laporan.

Aksi massa akhirnya dapat diredam. Polda Jabar kemudian mengambil alih penanganan kasus sengketa lahan hingga kini terus berproses dan telah menetapkan dua tersangka pemalsuan surat.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 13 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Kasus Gangguan Jiwa Berat di Bandung Naik, Kesehatan Mental Jadi Perhatian

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

3 Tersangka Pesta Gay di Karawang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal