Setahun Edarkan Ganja di Sukabumi, Bandar Narkoba Ditangkap Polisi 

Antara
Barang bukti ganja yang disita dari tangan tersangka D. Barang haram itu diedarkan D di Kabupaten Sukabumi. (Foto: Antara)

SUKABUMI, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi menangkap D (42), seorang bandar narkoba yang telah satu tahun mengedarkan ganja. Dari tangan tersangka D, polisi menyita barang bukti 1,2 kg ganja kering.

Kasatres Narkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan mengatakan, tersangka D telah lama menjadi target buruan polisi. "Tersangka (D) dikenal licin dan sudah lama menjadi target buruan. Berbekal informasi yang kami terima, akhirnya tim berhasil menangkap D (42) di rumah Nomor 29, RT 02/09, Kampung Cikopak, Desa Kalaparea, Kecamatan Nagrak, Sukabumi," kata Kasatres Narkoba Polres Sukabumi, Rabu (9/6/2021).

AKP Kusmawan mengemukakan, tersangka D ditangkap pada Selasa (8/6/2021) sekitar pukul 06.30 WIB. Awalnya D tidak mengaku memiliki ganja kering tersebut. Namun setelah dilakukan penggeledahan di rumah D, petugas menemukan ganja kering seberat 1,2 kg lebih yang sudah dikemas menjadi puluhan paket.

"Barang bukti itu terbagi dalam 34 paket siap edar dengan total berat 1,146 kg. Kemudian petugas menemukan ganja yang dikemas dengan plastik seberat 14,1 gram. Dari hasil penyidikan, tersangka sudah satu tahun mengedarkan ganja, namun bukan merupakan seorang residivis," ujar AKP Kusmawan.

Kasatres Narkoba Polres Sukabumi menuturkan, modus operandi D dalam mengedarkan ganja tersebut agar bisa sampai ke tangan konsumen dengan cara ditempel di suatu tempat. Setelah uang ditransfer pemesan, D baru memberi tahu lokasi tempat penyimpanan barang terlarang itu.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Gempa Dangkal Magnitudo 3,1 Guncang Sukabumi Jabar Hari Ini

2 hari lalu

Kronologi Anggota TNI Gugur saat Bantu Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Bireuen

3 hari lalu

Bripka R Diperiksa Propam Buntut Anggota TNI Gugur saat Bantu Tangkap Bandar Narkoba

5 hari lalu

Kebakaran Tragis di Sukabumi, 3 Anak Tewas Mengenaskan Terjebak

14 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal