Pesawat itu jatuh tak lama setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Depati Amir, pukul 06.20 WIB. Sesuai jadwal, pesawat searusnya tiba pukul 07.20 WIB.
Terkait kecelakaan itu, KNKT telah menerbitkan enam rekomendasi masing-masing tiga untuk Boeing selaku pabrikan dan Lion Air sebagai operator pesawat. Hasil investigasi itu sudah ditembuskan ke sejumlah pihak, termasuk Kementerian Perhubungan.
Untuk Boeing, KNKT meminta agar perusahaan asal AS itu memperbaiki standar penggunaan pesawat yang lebih umum sehingga seluruh pilot bisa menggunakannay dengan baik.
Untuk Lion Air, KNKT merekomendasikan agar maskapai memperbaiki pelatihan, termasuk silabus training. Komisi juga meminta agar sistem di pesawat selalu di-update secara berkala.