Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Panggil Belasan Saksi Kasus Dugaan Korupsi MBG, Mitra SPPG hingga Ketua Yayasan
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Periksa 12 Saksi Kasus Korupsi MBG, Ini Daftarnya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:05:00 WIB
Kejagung Periksa 12 Saksi Kasus Korupsi MBG, Ini Daftarnya
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: Niko Prayoga)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 12 saksi terkait kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026. Pemeriksaan digelar hari ini, Selasa (11/8/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengungkapkan salah satu saksi yang diperiksa merupakan Sekretaris Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) berinisial RRNWP.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Anang dalam keterangannya, Selasa (11/8/2026). 

Adapun 12 saksi yang memenuhi panggilan penyidik yaitu:

1. O selaku Tenaga Pendukung Pelaksana Tugas PPK Pengadaan Tablet pada BGN.
2. RHG selaku Pegawai BGN.
3. WH selaku Pihak Yayasan TBCS.
4. GDF selaku Pegawai BGN.
5. Z selaku Pegawai BGN.
6. YCS.
7. RRNWP selaku Sekretaris Kepala BGN.
8. RE selaku Finance/Staf Keuangan PT GSN.
9. Pihak PT KSK.
10. Direktur PT BPK.
11. AR selaku Direktur PT EC.
12. DRP selaku Kepala SPPG Yayasan SPB.

Kendati demikian, Anang tidak memerinci materi yang akan didalami oleh penyidik kepada enam belas orang saksi itu. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut