Sidang Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanegara Diwarnai Protes JPU terhadap Hakim

Agus Warsudi
Sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan serta TPPU dengan terdakwa Irfan Suryanegara dan istri Endang Kusumawaty di PN Bale Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)

Hakim anggota meragukan keterangan saksi terkait tanda tangan tersebut milik terdakwa Endang Kusumawaty. "Dalam surat tersebut tertera tanda tangan atas nama Endang. Kamu yakin itu tanda tangan Endang?" kata hakim anggota Saut Erwin.

Setelah ditekan begitu, saksi Sri Sujatmoko pun membenarkan tanda tangan dalam bukti transaksi pembelian pada 8 April 2015 itu milik Endang. Saksi pun menyebutkan semua SPBU yang dibangun Irfan dengan dana miliaran rupiah atas nama Endang Kusumawaty.

Sementara itu, menanggapi persidangan yang berlangsung hari ini, Ace Hardiman SH, anggota tim kuasa hukum korban Stelly Gandawijaya, mengatakan, perseteruan antara JPU dengan hakim anggota terjadi karena terlihat berpihak sekali kepada terdakwa. "Sedangkan dari sisi kesaksian dan pembuktian itu adalah haknya JPU," kata Ace Hardiman.

Ace Hardiman menyatakan, sangat disayangkan, dari awal sidang ini, hakim terkesan membela terdakwa. "Kami berharap semoga ke depan peradilan ini bisa membela dan mengembalikan hak korban," kata Ace Hardiman.

Diberitakan sebelumnya, dalam dakwaan JPU menyebutkan kedua terdakwa, Irfan Suryanegara dan Endang Kusumawaty menawarkan investasi kepada korban Stelly Gandawijaya. Korban Stelly berhasil dikelabui oleh kedua terdakwa. Saat itu, Irfan merupakan Ketua DPRD Jabar periode 2014-2019.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Eks Ketua DPRD Jabar, Kuasa Hukum SG: Fakta Persidangan Penuhi Unsur Penipuan dan TPPU

57 tahun lalu

Sidang Kasus Eks Ketua DPRD Jabar, Ajudan Terdakwa Irfan Bantah Terima Rp5 Miliar

57 tahun lalu

Sidang Kasus Eks Ketua DPRD Jabar, Saksi Ungkap Kronologi Pembelian Lahan di Sukabumi

57 tahun lalu

Didakwa Penipuan dan Penggelapan, Eks Ketua DPRD Jabar Jalani Sidang Perdana

57 tahun lalu

Kejari Cimahi Tahan Eks Ketua DPRD Jabar dan Istri atas Kasus Penggelapan Rp77 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal