Didakwa Penipuan dan Penggelapan, Eks Ketua DPRD Jabar Jalani Sidang Perdana

Erick Fahrizal
Sidang perdana eks Ketua DPRD Jabar, Irfan Suryanegara dilaksanakan secara daring di Pengadilan Negeri Bale Endah Bandung. (Foto: iNews.id/Erick Fahrizal)

BANDUNG, iNews.id - Eks Ketua DPRD Jawa Barat periode 2009-2014, Irfan Suryanegara, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (30/11/2022) kemarin. Irfan menjadi terdakwa perkara Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Irfan beserta istri Endang Kusumawaty mengikuti sidang dengan agenda pembacaan dakwaan secara daring. Terdakwa mengikuti sidang dari Rumah Tahanan (Rutan) Kebon Waru, dan sang Endang Kusumawaty ditahan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi.

"Terdakwa terbukti menawarkan investasi pembelian tanah, pembangunan vila dan pembelian DO BBM," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diketuai Yendri Aidil Fiftha saat membacakan dakwaannya.

Dalam dakwaannya, Yendri mengatakan, transaksi yang dilakukan korban kepada terdakwa, berlangsung sejak tahun 2013 hingga 2019 dan terdakwa menerima sebanyak 93 kali transaksi uang dari para korban. Selama rentang waktu tersebut, kata JPU  korban mengalami kerugian sebesar Rp58 miliar lebih.

"Selama tujuh tahun, korban melakukan transaksi (sejumlah uang), dan hal tersebut untuk sesuatu yang dijanjikan terdakwa kepada korban. Korban mengalami kerugian Rp58.493.205.000 (lima puluh delapan miliar empat ratus sembilan puluh tiga juta dua ratus lima ribu rupiah)," kata Yendri.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
4 tahun lalu

Kejari Cimahi Tahan Eks Ketua DPRD Jabar dan Istri atas Kasus Penggelapan Rp77 Miliar

12 hari lalu

Dipinjami Motor untuk Bekerja, Pria di Pangkalpinang Malah Gadaikan Kendaraan Tetangga

23 hari lalu

Dugaan Penggelapan Fortuner Ketua KPU Lampung Utara Berujung Kejar-kejaran dengan Polisi

1 bulan lalu

Kronologi Bupati Gowa Husniah Talenrang jadi Tersangka Kasus Pemerasan dan TPPU

1 bulan lalu

Profil Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang yang Jadi Tersangka Pemerasan dan TPPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal