Menurutnya, Pengadilan Agama telah mengirimkan surat pemanggilan kepada kedua belah pihak.
Hingga kini belum ada kepastian apakah penggugat maupun tergugat akan diwakili oleh kuasa hukum.
Sebelumnya, Panitera Pengadilan Aagama Bandung, Dede Supriadi, juga membenarkan bahwa Atalia Praratya telah mendaftarkan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil.