Sidang Perdana Kasus Video Vina Garut, 3 Terdakwa Tak Ajukan Eksepsi

Ii Solihin
Ketiga terdakwa kasus video asusila Vina Garut saat menjalani sidang perdana di PN Garut.(Foto: iNews/Ii Solihin)

GARUT, iNews.idSidang perdana kasus video Vina Garut untuk pertama kalinya digelar Pengadilan Negeri (PN) Garut, Kamis (28/11/2019). Persidangan yang semula dijadwalkan pukul 09.00 WIB molor hingga lima jam dan dilakukan secara tertutup.

Pantauan iNews, sidang ini dihadiri ketiga terdakwa yakni Vina Aprilianti, Wely dan Dodi dengan didampingi kuasa hukumnya. Mereka dibawa petugas dari sel tahanan ke Ruang Sidang Garuda.

Kemunculan Vina menyedot perhatian suasana persidangan. Dia tampil memakai pakaian putih berbalut rompi oranye dan mengenakan hijab serta menutupi wajah dengan masker.

Sebelum sidang dimulai, istri terdakwa Wely jatuh pingsan. Petugas pun mengevakuasinya ke ruang kesehatan PN Garut. Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) berlangsung sekitar satu jam.

Di mana seusai persidangan, yang pertama keluar dari ruangan yakni terdakwa Vina didampingi kuasa hukumnya. Mereka tak melakukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan yang disampaikan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Bantah Terima Uang Suap DJKA dan Jual Beli Jabatan

57 tahun lalu

Sidang Kasus Putri Apriyani di PN Indramayu, Eks Polisi Didakwa Pembunuhan Berencana

57 tahun lalu

Ridwan Kamil Tak Hadiri Sidang Gugatan Cerai Atalia Praratya, Titip Pesan ke Pengacara

57 tahun lalu

Sidang Perdana Perceraian, Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Kompak Absen

57 tahun lalu

Ridwan Kamil Tak Hadir di Sidang Perdana, Lisa Mariana: Saya Kecewa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal