Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Optimistis 99 Persen Menang Gugatan

Agus Warsudi
Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani di PN Bandung. (Foto: MPI/Agung Bakti S)

BANDUNG, iNews.id - Kuasa hukum Pegi Setiawan optimistis 99 persen menang sidang praperadilan melawan Ditreskrimum Polda Jabar di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (24/6/2024). Ada sebanyak 22 pengacara tersangka yang mengawal sidang gugatan tersebut.

Pantauan iNews, para kuasa hukum ini tiba di PN Bandung, Jalan RE Martadinata sejak pukul 08.00 WIB. Sementara sidang gugatan praperadilan dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB.

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani mengatakan, seluruh pengacara yang hadir di sidang praperadilan siap mengikuti persidangan. Tim kuasa hukum telah menyiapkan sejumlah bukti dengan total 36 halaman berkas yang akan dibacakan.

"Kami telah menyiapkan, baik bukti-bukti maupun mental. Hari ini kami berharap sidang praperadilan akan berjalan lancar dan hakim objektif sehingga Pegi bisa dibebaskan," ujar Yanti, sapaan akrab Sugianti, Senin (24/6/2024).

Menurutnya, total pengacara yang tergabung untuk sidang praperadilan sebanyak 22 orang. Dia optimistis Pegi Setiawan bakal dibebaskan pada sidang gugatan ini.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
13 hari lalu

Kantor BPN Karawang Terbakar, Pelayanan Pertanahan Dialihkan ke Lokasi Lain

18 hari lalu

Komplotan Pecah Kaca dan Gembos Ban Gasak Rp4,1 Miliar, 2 Tersangka Ditangkap

30 hari lalu

Kecelakaan Pajero Keluar Jalur Tabrak 2 Mobil hingga Terguling di Tol Pasteur, 4 Orang Luka

1 bulan lalu

Mahasiswa di Bandung Barat Ditangkap, Diduga Rakit Bahan Peledak dan Senjata Api

2 bulan lalu

Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman 36 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal