Soal Deportasi Bule Australia yang Ludahi Imam Masjid, Ini Kata Imigrasi Bandung

Agus Warsudi
Brenton McArthur (lingkaran merah) saat diamankan petugas Imigrasi Khusus Bandara Soetta. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Proses deportasi terhadap bule Australia Brenton Craig Mcarthur Abbas Abdullah (48) menunggu proses hukum selesai. Setelah dinyatakan terbukti marah-marah dan meludahi imam masjid, Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandung memproses deportasi Brenton.

"Untuk proses deportasi tentu menunggu proses hukum pidana umum di kepolisian. Setelah selesai (proses hukum) nanti kami yang proses (deportasi)," kata Kepala Imigrasi Kelas I Bandung Arief Hazairin Satoto kepada wartawan, Senin (1/5/2023).

Pernyataan senada disampaikan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono. Dia mengatakan, deportasi terhadap bule Australia Mcarthur Brenton dilakukan setelah proses hukum terhadap Brenton selesai. 

Saat ini, pemeriksaan terhadap Brenton masih dilakukan termasuk berkoordinasi dengan kejaksaan.

Kepada penyidik Brenton mengaku beragama Islam. Namun dia tidak mengakui marah-marah, melontarkan kata-kata tidak pantas dan meludahi wajah imam masjid.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jelang Pemilu 2024, Ribuan Babinsa-Bhabinkamtibmas Kota Bandung Dikumpulkan di Pusdai

57 tahun lalu

Innalillahi, Korban Tenggelam di Danau Situ Datar Bandung Ditemukan Meninggal 

57 tahun lalu

2 Warga Mainkan Kano lalu Terbalik di Situ Datar Bandung, 1 Hilang Tenggelam

57 tahun lalu

Sarimukti Bermasalah, Eks TPA Cicabe Bandung Kembali Direaktivasi

57 tahun lalu

Bule Australia yang Ludahi Imam Masjid di Buahbatu Bandung Ngaku Mualaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal