Soal Kasus Suap Pilkada Garut, KPU Jabar: Kepercayaan Publik Merosot

Mujib Prayitno
Antara
Ketua KPU Jawa Barat, Yayat Hidayat. (Foto: iNews/Mujib Prayitno)

Yayat mengingatkan, kepada seluruh lembaga penyelenggara Pemilu di Jabar agar menjadikan kasus itu sebagai pelajaran untuk tidak tergiur oleh iming-iming dari pihak tertentu.

Selain itu, ia menginstruksikan jajarannya baik di KPU Jabar maupun KPUD Garut untuk kooperatif untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. "Kalau ada indikasi-indikasi yang bisa dikembangkan, saya sudah instruksikan Kepada Ketua KPU Garut untuk membantu Polda Jabar dalam mengembangkan kasus ini kalau ada indikasi (keterlibatan pihak lain)," tuturnya.

Diketahui, Polda Jawab Barat telah menetapkan tiga tersangka kasus  dugaan suap dan gratifikasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Garut. Para tersangka masing-masing yakni oknum Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Garut berinisial HHB, Komisioner KPUD Garut, AS, dan tim sukses (timses) salah satu pasangan calon (paslon) berinisial DW. mereka terbukti bersalah telah bekerja sama untuk meloloskan satu paslon dari jalur perseorangan untuk maju di Pilkada Garut 2018.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Mahrus Ali Ditahan KPK Kasus Suap Pokmas

7 hari lalu

2 Warga Jabar Jadi Korban Love Scam Kripto Jaringan Kamboja, Kerugian Rp4,8 Miliar

7 hari lalu

Dilantik Kapolda Jabar, AKBP Muhammad Aldi Sulaiman Jadi Kapolres Majalengka

10 hari lalu

Nasib 3 Anggota Polda Jabar Diduga Intimidasi Satpam di Bundaran HI, Diproses Kode Etik

14 hari lalu

Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Omzet Rp96 Miliar, Sita Alphard hingga Mercy

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal