Soal Kasus Suap Pilkada Garut, KPU Jabar: Kepercayaan Publik Merosot

Mujib Prayitno
Antara
Ketua KPU Jawa Barat, Yayat Hidayat. (Foto: iNews/Mujib Prayitno)

Yayat mengingatkan, kepada seluruh lembaga penyelenggara Pemilu di Jabar agar menjadikan kasus itu sebagai pelajaran untuk tidak tergiur oleh iming-iming dari pihak tertentu.

Selain itu, ia menginstruksikan jajarannya baik di KPU Jabar maupun KPUD Garut untuk kooperatif untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. "Kalau ada indikasi-indikasi yang bisa dikembangkan, saya sudah instruksikan Kepada Ketua KPU Garut untuk membantu Polda Jabar dalam mengembangkan kasus ini kalau ada indikasi (keterlibatan pihak lain)," tuturnya.

Diketahui, Polda Jawab Barat telah menetapkan tiga tersangka kasus  dugaan suap dan gratifikasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Garut. Para tersangka masing-masing yakni oknum Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Garut berinisial HHB, Komisioner KPUD Garut, AS, dan tim sukses (timses) salah satu pasangan calon (paslon) berinisial DW. mereka terbukti bersalah telah bekerja sama untuk meloloskan satu paslon dari jalur perseorangan untuk maju di Pilkada Garut 2018.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Mahasiswa di Bandung Barat Ditangkap, Diduga Rakit Bahan Peledak dan Senjata Api

12 hari lalu

Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman 36 Tahun Penjara

12 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

20 hari lalu

Polda Jabar Bongkar Kasus Pornografi Anak Pakai AI di Ruang Digital, 8 Pelaku Ditangkap

1 bulan lalu

Kapolda Jabar Berduka, Aiptu Asep Suhara Gugur dalam Tabrak Lari di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal