Soal Kasus Suap Pilkada Garut, KPU Jabar: Kepercayaan Publik Merosot

Mujib Prayitno
Antara
Ketua KPU Jawa Barat, Yayat Hidayat. (Foto: iNews/Mujib Prayitno)

BANDUNG, iNews.id – Kasus dugaan suap dan gratifikasi pada tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Garut telah mencoreng proses demokrasi. Mereka yang terlibat, yakni komisioner Komisi Pemilihan Umum daerah (KPUD) Garut, Ade Sudrajad, dan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Heri Hasan Basari, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar.

"Peristiwa ini saya kira sangat berat memukul perasaan kami di KPU Jabar, karena ini berhadapan dengan opini publik dan mencoreng proses demokrasi," kata Ketua KPU Jawa Barat, Yayat Hidayat, saat jumpa pers di Mapolda Jabar, Senin (26/2/2018).

Dia mengatakan, keterlibatan dua pejabat penyelenggara pemilu itu mencederai nilai-nilai yang selama ini selalu didengungkan oleh KPU, yakni menolak keras segala bentuk politisasi uang. Hal ini kata Yayat, berimplikasi pada kepercayaan masyarakat yang merosot terkait penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018, khususnya di Kabupaten Garut. "Ini yang paling berat mengembalikan kepercayaan masyarakat," katanya.


Namun begitu, dia juga mengapresiasi Satgas Antipolitik Uang Bareskrim Polri dan Satgasda Polda Jabar yang telah menangkap keduanya. Karena hal itu sekaligus menjadi hal yang luar biasa dalam menyelamatkan proses demokrasi di Kabupaten Garut.

"Saya kira sudah menyelamatkan demokrasi lokal dari para pembajak yang ingin meraup keuntungan dengan cara-cara yang melanggar hukum. Ini sangat luar biasa nilainya," tuturnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Mahrus Ali Ditahan KPK Kasus Suap Pokmas

7 hari lalu

2 Warga Jabar Jadi Korban Love Scam Kripto Jaringan Kamboja, Kerugian Rp4,8 Miliar

7 hari lalu

Dilantik Kapolda Jabar, AKBP Muhammad Aldi Sulaiman Jadi Kapolres Majalengka

10 hari lalu

Nasib 3 Anggota Polda Jabar Diduga Intimidasi Satpam di Bundaran HI, Diproses Kode Etik

14 hari lalu

Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Omzet Rp96 Miliar, Sita Alphard hingga Mercy

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal