Tahunan Buron, Terpidana Korupsi Ini Ternyata Jadi Ketua RW di Bandung

fani ferdiansyah
Tatang (rompi merah), terpidana kasus korupsi pengadaan 63 unit komputer di lingkungan Dinas Pendidikan beberapa tahun silam, ditangkap tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Garut. (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)


Saat mencuat beberapa tahun silam, di kasus korupsi ini Kejari Garut menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Satu dari ketiga orang yang ditetapkan itu adalah Tatang. 

"Dua orang lainnya telah menjalani hukuman pidana. Tinggal Terpidana Tatang yang belum," kata Neva.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Terpidana Tatang pun digiring tim Pidsus Kejari Garut ke Rutan Klas II B Garut. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tiba di Indonesia, Buronan KPK Surya Darmadi Terbang dari Taiwan

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Ditangkap di Wonogiri, Sempat Kabur ke Jakarta

57 tahun lalu

Ditangkap di Jaksel, DPO Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Dibawa ke Lapas Perempuan di Sidoarjo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal