Tanam Benih Ganja dari Amerika, Pria Bandung Ditangkap Polisi

Agus Warsudi
Sindonews
Direktur Ditres Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat (empat dari kiri), Kabid Humas Kombes Pol Erdi A Chaniago (empat dari kanan), dan Kasubdit I AKBP Herry Afandi saat rilis pengungkapan kasus narkoba. (Foto/SINDOnews/Agus Warsudi).

"Benih yang dibeli banyak. Dia beli dari Amerika. Gungun berhubungan dengan penjual melalui Instagram yang bisa dikontak langsung. Benih ganja dikirim oleh penjual dari Amerika melalui ekspedisi," kata Direktur Ditres Narkoba.

Dari pengungkapan ganja ini, kata Rudy Ahmad Sudrajat, personel Subit I Ditres Narkoba Polda Jabar, melakukan pengembangan. Ternyata, Gungun juga merupakan kurir sabu dan ekstasi.

"Dari tangan Gungun, petugas mengamankan 500 gram sabu, 600 butir ekstasi masing-masing warna hijau dan merah bertuliskan Love, dan sejumlah alat isap atau bong yang disediakan untuk pelanggan," ujar Kombes Pol Rudy AS.

Akibat perbuatannya, tersangka Gungun dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 111 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman tersangka maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
5 hari lalu

Bandung Mencekam! Debt Collector Bentrok dengan Ormas, Polisi Amankan Provokator

7 hari lalu

Hamili Siswi Magang, Oknum ASN Pemkot Bandung Dipecat Tidak Hormat

7 hari lalu

Kantor BPN Karawang Terbakar, Pelayanan Pertanahan Dialihkan ke Lokasi Lain

8 hari lalu

Konflik Arab Saudi-Houthi, Jemaah Umrah asal Bandung Diminta Fokus Ibadah di Makkah

12 hari lalu

Komplotan Pecah Kaca dan Gembos Ban Gasak Rp4,1 Miliar, 2 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal