Tanam Benih Ganja dari Amerika, Pria Bandung Ditangkap Polisi

Agus Warsudi
Sindonews
Direktur Ditres Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat (empat dari kiri), Kabid Humas Kombes Pol Erdi A Chaniago (empat dari kanan), dan Kasubdit I AKBP Herry Afandi saat rilis pengungkapan kasus narkoba. (Foto/SINDOnews/Agus Warsudi).

"Benih yang dibeli banyak. Dia beli dari Amerika. Gungun berhubungan dengan penjual melalui Instagram yang bisa dikontak langsung. Benih ganja dikirim oleh penjual dari Amerika melalui ekspedisi," kata Direktur Ditres Narkoba.

Dari pengungkapan ganja ini, kata Rudy Ahmad Sudrajat, personel Subit I Ditres Narkoba Polda Jabar, melakukan pengembangan. Ternyata, Gungun juga merupakan kurir sabu dan ekstasi.

"Dari tangan Gungun, petugas mengamankan 500 gram sabu, 600 butir ekstasi masing-masing warna hijau dan merah bertuliskan Love, dan sejumlah alat isap atau bong yang disediakan untuk pelanggan," ujar Kombes Pol Rudy AS.

Akibat perbuatannya, tersangka Gungun dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 111 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman tersangka maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
20 jam lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

22 jam lalu

Polisi Selidiki Motif dan Modus Pembunuhan Perempuan dalam Kardus di Bandung

8 jam lalu

Kesaksian Sopir Lalamove Awal Mula Terungkap Antar Kardus Ternyata Berisi Mayat Perempuan

1 hari lalu

Kronologi Pembunuh Perempuan dalam Kardus Ditangkap di Banten, Hendak Kabur ke Palembang

1 hari lalu

Ditangkap di Banten, Ini Tampang Pelaku terkait Mayat Perempuan dalam Kardus di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal