Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman 36 Tahun Penjara

iNews TV
Tersangka Taufik Hidayat diserahkan Polda Jabar ke Kejari Bale Bandung terkait kasus penyanderaan dan penganiayaan terhadap korban YTR. (Foto: iNews TV/YUAN PANGESTU)

BANDUNG, iNews.id - Taufik Hidayat terancam hukuman maksimal 36 tahun penjara setelah dijerat pasal berlapis dalam kasus dugaan penyanderaan, penganiayaan berat, dan tindak pidana kekerasan seksual terhadap kekasihnya berinisial YTR di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Berkas perkara tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bale Bandung.

Setelah berkas dinyatakan lengkap, penyidik Direktorat Perlindungan Perempuan, Anak, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda Jabar menyerahkan tersangka Taufik Hidayat beserta barang bukti kepada Kejari Bale Bandung.

Penyerahan tahap dua tersebut dilakukan sebagai tanda bahwa proses penyidikan telah selesai dan perkara siap dilanjutkan ke tahap persidangan, Selasa (8/9/2026).

Direktur PPA dan PPO Polda Jabar Kombes Pol Rumi Untari mengatakan, pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan setelah seluruh rangkaian penyidikan memenuhi unsur hukum.

"Hari ini kami melaksanakan tahap dua penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung," ujarnya, Selasa (8/9/2026).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 jam lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

2 bulan lalu

Kondisi Yuvita Korban Penyekapan Taufik Hidayat, Sudah Bisa Duduk dan Tersenyum

2 bulan lalu

Berkas Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Dilimpahkan ke Kejati Jabar

2 bulan lalu

Kasus Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Masuki Babak Baru

2 bulan lalu

Cemburu Buta, Taufik Hidayat Minta YTR Tato Wajahnya sebagai Bukti Cinta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal