Terbitkan Ingub, Ridwan Kamil: TNI dan Polri Kawal Pemakaman Jenazah Korban Covid-19

Felldy Aslya Utama
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. (Foto: Dok iNews.id)

Lebih lanjut, dia juga mengaku sudah melakukan kampanye untuk menghormati pemakaman jenazah korban Covid-19. Menurut dia, virus Covid-19 juga sudah mati selama 7 jam setelah pasien meninggal dunia.

Rumah sakit juga melakukan prosedur pemakaman jenazah itu seperti menyemprot disinfektan, pembaleman hingga memasukan ke peti mati.

"Setelah 7 jam, dilakukan disinfektan, dilakukan pembaleman, dilakukan pemplastikan dan dilakukan dimasukkan ke peti mati. Jadi sudah sangat-sangat berlapis-lapis," kata dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
11 hari lalu

Ridwan Kamil Ajukan Hak Angkat Anak ke PA Bandung usai Cerai dengan Atalia

6 bulan lalu

Cerai dengan Atalia, Ridwan Kamil Bicara soal Harta Gono-Gini hingga Hak Asuh Anak

6 bulan lalu

Pesan Menyentuh Ridwan Kamil usai Cerai dengan Atalia Praratya

6 bulan lalu

Tok! Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai

7 bulan lalu

Mengejutkan! Ini Kata Kuasa Hukum Atalia Praratya soal Inisial AK, LM dan SM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal