Terungkap! Ini Peran 3 Tersangka Video Mesum Ibu-Anak Kandung, Pemeran hingga Perekam

Miftahudin
Polisi saat memeriksa salah satu tersangka kasus video mesum ibu dan anak kandung di Kuningan, Jawa Barat. (Foto: iNews/Miftahudin)

Sebelumnya video pendek berdurasi 11 detik viral di media sosial. Ibu dan anak ini bersetubuh dalam ruangan rumah dan direkam seseorang. Polisi bergerak cepat mengamankan kedua pemeran dalam video syur tersebut.

Saat diperiksa penyidik, tersangka SS mengakui pria dalam video merupakan anak kandung yang lahir dari rahimnya. Tidak hanya itu, dia juga mengaku mengiming-imingi uang agar sang anak menuruti kemauanya tersebut.

"Iya anak sendiri," ucap SS kepada penyidik Unit PPA Polres Kuningan, Jumat (4/10/2024).

Selain itu dalam pengakuannya, jika persetubuhan antara ibu dan kandung tersebut baru dilakukan sekali. Yakni pada saat pembuatan video.

Dalam kasus ini, ketiga tersangka dijerat dengan Undang-Undang Pornografi dan Pasal 35 KUHP dan 29 KUHP. Ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Antisipasi Titik Api Karhutla Gunung Ciremai, BPBD Majalengka Patroli Perbatasan Kuningan

5 hari lalu

Karhutla Gunung Ciremai Meluas Tembus 60 Hektare, Angin Kencang Hambat Pemadaman

7 hari lalu

Mayat Pria Ditemukan Mengenaskan di Kaki Gunung Ciremai, Polisi Buru Orang yang Terekam CCTV

16 hari lalu

Lama Tak Diperbaiki, Bangunan SDN 3 Cihirup Kuningan Roboh

17 hari lalu

Rekonstruksi Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Kuningan, Mayat Dibuang ke Sumur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal