Terungkap! Minibus Travel yang Kecelakaan Tewaskan 7 Orang di Majalengka Ternyata Ilegal

iNews TV
Petugas Dishub mengecek kondisi minibus travel ilegal usai kecelakaan di Majalengka yang tewaskan 7 orang. (Foto: Ist)

MAJALENGKA, iNews.id - Fakta baru terungkap dari kasus kecelakaan mautminibus travel di Kaupaten Majalengka, Jawa Barat terungkap. Minibus tersebut ternyata travel gelap yang membawa 20 pemudik asal Karawang.

Temuan ini diungkap Dinas Perhubungan (Dishub) Majalengka usai melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang terlibat kecelakaan maut tersebut. Mobil jenis elf tersebut ternyata tidak memiliki izin resmi atau beroperasi secara ilegal.

Kepala Bidang Teknik Keselamatan dan Angkutan Dishub Majalengka, Dudung, menyebut kendaraan tersebut menggunakan pelat hitam sehingga tidak termasuk angkutan umum resmi.

"Kondisi kendaraan ini pelat nomor hitam sehingga dinyatakan bukan kendaraan resmi. Kalau angkutan resmi pelat kuning. Jadi iya, ini travel ilegal," ujarnya, Jumat (27/3/2026).

Selain itu, dari hasil pengecekan administrasi, kendaraan tersebut juga tidak memiliki badan hukum sebagai angkutan resmi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Minibus Travel di Majalengka, Korban Tewas Bertambah Jadi 7 Orang

57 tahun lalu

Bupati Karawang Beri Santunan Rp50 Juta untuk Korban Tewas Kecelakaan di Majalengka

57 tahun lalu

Isak Tangis Pecah saat Keluarga Jemput 6 Jenazah Korban Laka Maut Majalengka

57 tahun lalu

6 Jenazah dan 4 Korban Luka Kecelakaan Maut di Majalengka Dipulangkan ke Karawang

57 tahun lalu

Daftar Lengkap Korban Kecelakaan Maut di Majalengka, 6 Orang Tewas dan 13 Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal