Terungkap! Minibus Travel yang Kecelakaan Tewaskan 7 Orang di Majalengka Ternyata Ilegal

iNews TV
Petugas Dishub mengecek kondisi minibus travel ilegal usai kecelakaan di Majalengka yang tewaskan 7 orang. (Foto: Ist)

Dudung menjelaskan, hasil pemeriksaan menunjukkan kendaraan mengalami kerusakan sangat berat akibat kecelakaan.

"Kami dari Dishub Majalengka telah identifikasi atau uji kelayakan terkait lakalantas bus kecil atau mobil elf yang terjadi Senin malam lalu. Dari identifikasi, kendaraan tersebut 90 persen rusak berat di bagian depan," katanya.

Bahkan, pintu kendaraan tidak bisa dibuka akibat benturan keras.

"Pintu bagian kiri dan kanan tidak bisa dibuka akibat benturan," ujarnya.

Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas gabungan dari Polda Jabar, Polres Majalengka, dan Dishub menemukan jejak pengereman cukup panjang sebelum kecelakaan.

Bekas rem sepanjang sekitar 20 meter ditemukan di lokasi kejadian, yang diduga menjadi indikasi upaya sopir mengendalikan kendaraan sebelum terjadi kecelakaan.

Meski berstatus ilegal, Dudung menyebut kondisi teknis kendaraan berdasarkan pengecekan manual masih tergolong layak.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Minibus Travel di Majalengka, Korban Tewas Bertambah Jadi 7 Orang

57 tahun lalu

Bupati Karawang Beri Santunan Rp50 Juta untuk Korban Tewas Kecelakaan di Majalengka

57 tahun lalu

Isak Tangis Pecah saat Keluarga Jemput 6 Jenazah Korban Laka Maut Majalengka

57 tahun lalu

6 Jenazah dan 4 Korban Luka Kecelakaan Maut di Majalengka Dipulangkan ke Karawang

57 tahun lalu

Daftar Lengkap Korban Kecelakaan Maut di Majalengka, 6 Orang Tewas dan 13 Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal