Terungkap! Penyiram Air Keras 2 Bocah di Sumedang Ternyata Selingkuhan Sang Ibu

iNews TV
Polisi menangkap pelaku penyiraman air keras kepada dua bocah kakak adik di Sumedang. (Foto: iNews)

“Saat ini, kedua korban bersama ibunya sudah kami evakuasi dan tempatkan di Rumah Aman (safe house) milik pemerintah daerah agar situasinya kondusif," katanya. 

Atas tindakan brutalnya yang mencederai fisik dan masa depan anak-anak di bawah umur, WS kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Sumedang.

Penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yakni Undang-Undang Perlindungan Anak yang dikombinasikan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Berdasarkan aturan hukum yang berlaku, pria berusia 32 tahun ini terancam hukuman kurungan penjara maksimal selama 7 tahun.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 bulan lalu

2 Bocah Kakak Adik di Sumedang Disiram Air Keras, Polisi Curigai Lingkungan Keluarga

2 bulan lalu

Pilu! 2 Bocah Kakak Adik di Sumedang Disiram Air Keras oleh OTK hingga Luka Permanen

2 hari lalu

Penyekapan dan Penganiayaan Maut di Sumedang Dipicu Persoalan STNK dan Uang Rental Mobil

3 hari lalu

Brutal! Pria di Sumedang Tewas Diduga Disekap dan Dianiaya Sejumlah Orang

20 hari lalu

Lawan Petugas, 6 Begal Spesialis Nasabah Bank asal Lampung Ditembak di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal