Usai Libur Lebaran, 2.066 ASN Disdikpora Karawang Mangkir Kerja 

Nilakusuma
Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh saat memeriksa daftar pegawai Disdikpora yang bolos kerja. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

Aep mengatakan, dia sudah meminta Kepala Disdikpora tegas menindak bawahannya yang terbukti bolos kerja pada hari pertama ini. Sikap tegas dari pimpinan itu penting untuk memberi efek jera kepada para pegawai. 

"Dengan aplikasi SIAP pegawai tidak bisa bohong. Kalau alasannya sakit kemudian dalam aplikasi tidak ada ya harus tegas," katanya. 

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Asep Aang Rahmatullah mengatakan, para pegawai yang terbukti membolos akan mendapat sanksi pemotongan TPP sebesar 25 persen. Sanksi dijatuhkan kepada semua pegawai di semua tingkatan. "Sanksi berlaku untuk semua pegawai tanpa kecuali," kata Aang.   

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
6 tahun lalu

ASN Karawang Diketahui Ada yang Mudik, Sanksi Menanti di Hari Pertama Kerja 

2 hari lalu

Ribuan Ikan Mengapung di Irigasi Karawang Diduga akibat Limbah, Warga Berburu dengan Serokan

3 bulan lalu

Tertarik Ikut Lelang Aset Rampasan Negara, 2 Jenis Kendaraan Ini Jadi Incaran Wabup Karawang

3 bulan lalu

Gudang Penyimpanan Plastik di Karawang Terbakar Hebat

6 bulan lalu

May Day, Belasan Ribu Buruh Karawang Berangkat ke Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal