Bersaksi di Sidang Roy Suryo, Lechumanan Ungkap Jokowi Terganggu Pemberitaan Ijazah Palsu
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan mengungkapkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) merasa terganggu dengan pemberitaan yang menuding ijazahnya palsu. Hal itu diungkapkan Lechumanan saat bersaksi dalam sidang kasus fitnah terkait ijazah Jokowi dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026).
Dalam persidangan, Lechumanan mengaku pernah bertemu langsung dengan Jokowi dan menanyakan keberadaan ijazahnya. Namun, dia tidak secara spesifik menanyakan apakah fotokopi ijazah yang beredar di YouTube sesuai dengan dokumen aslinya.
"Pernah ketika bertemu dengan Pak Jokowi, apakah Saudara pernah menanyakan tentang ijazah Pak Jokowi yang fotokopi yang ditayangkan di YouTube-YouTube, terutama oleh terdakwa ini," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Iya," jawab Lechumanan.
JPU kemudian mendalami pertanyaan yang diajukan Lechumanan kepada Jokowi, termasuk apakah dia pernah memastikan fotokopi ijazah yang beredar sesuai dengan dokumen aslinya.
"Apakah memang itu fotokopian dari aslinya atau berbeda? Kalau Saudara tidak pernah menanyakan," ucap JPU.