Usai Nyoblos, Mantan Kades Lemahsubur Ditangkap di Kolong Ranjang

Nilakusuma
Terpidana perkara pemalsuan surat kematian, Adang Rosman dengan tangan terborgol langsung diamankan di kantor Kejari Karawang. Dia sempat buron selama dua tahun pascaputusan majelis hakim. Foto : Inews.Id/Nilakusuma

KARAWANG, iNews.id - Kejari Karawang meringkus Adang Rasman, terpidana dua tahun perkara pemalsuan surat kematian, seusai mencoblos di TPS 02, Desa Lemahsubur, Kecamatan Tempuran, Rabu (9/12/2020. Buronan ini sempat bersembunyi di kolong tempat tidurnya.

Saat ditangkap Adang tidak memberikan perlawanan dan hanya pasrah ketika digelandang ke kantor Kejari Karawang.

"Hari ini kami menangkap terpidana Adang yang sempat buron setelah hakim memutus dua tahun penjara. Selama dua tahun kami mencari terpidana namun hasilnya nihil,” kata Kepala Kejari Karawang, Rohayatie.

Sekitar sebulan lalu, sebut dia, pihaknya mendapat kabar keberadaan buronan ini. Setelah dilakukan pengintaian dan akhirnya mendapat kabar yang bersangkutan akan datang ke TPS untuk mencoblos. Informasi itu pun tak disia-siakan pihak kejaksaan.

Tim Kejari Karawang sudah berada di lokasi TPS 02 menunggu kedatangan Adang. Begitu terpidana ini datang, tim kejaksaan segera mengepungnya. Namun, buronan ini sudah lebih dulu mengetahui adanya upaya pengepungan tersebut, dia langsung melarikan diri.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Satgas Covid-19 Pastikan TPS Sudah Disterilisasi, Pemilih Diimbau Partisipasi di Pilbup Karawang

57 tahun lalu

Balita 3 Tahun di Karawang Diduga Dicabuli Ayah Kandung, Ibu Cari Nafkah di Arab Saudi

57 tahun lalu

Pesta Sesama Jenis di Karawang, Gubernur Jabar Harap Barak Militer Jadi Solusi Kaum Gay

57 tahun lalu

Soal Pesta Sesama Jenis di Karawang, Gubernur Jabar: Kita Cari Lembaga Bisa Sembuhkan Gay

57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Pesta Gay di Karawang, Berawal dari Miras hingga Ciuman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal